Jumat, 11 Juli 2008

ಬಂಗ್ಕಿತ್ನ್ಯ ಮಸ್ಯರಕತ್ Adat

Proses marginalisasi yang dialami oleh masyarakat adat bukanlah sesuatu yang sifatnya kebetulan dan muncul dari dirinya sendiri. Proses panjang penderitaan dan ketidakadilan yang mereka alami akan sangat mungkin terakumulasi dan memunculkan perlawanan. Aksi perlawanan yang halus maupun radikal dan berbagai bentuk protes yang akhir-akhir ini dilakukan masyarakat adat dalam berbagai isu menjadi satu tanda atas akumulasi pemarginalisasian dan ketidakadilan yang mereka alami selama ini. Dalam kondisi demikian, budaya sering mereka jadikan sebagai spirit perjuangan dan perlawanan, meski disisi lain terkadang budaya juga sekaligus dimanfaatkan oleh pihak lawan untuk melindungi kepentingannya.
Sejarah perkembangan masyarakat dari yang komunal dan tertutup menjadi kapitalisme yang terbuka dan individual merupakan proses dialektika tersendiri. Dialektika yang akan memunculkan tanggapan yang majemuk dari masyarakat. Tanggapan yang sangat mungkin menimbulkan penolakan maupun penerimaan. Akan tetapi kenyataan pengalaman penderitaan masyarakat adat telah menumbuhkan benih gerakan masyarakat adat. Pertanyaannya kemudian, Apakah upaya masyarakat adat di Indonesia telah dapat dipandang sebagai gerakan sosial atau tidak?. Prasyarat dan tahapan apa saja yang harus dipenuhi dan dilewati agar dapat melewati tahapan menjadi sebuah gerakan yang efektif dan mendorong perubahan sebagaimana yang dicita-citakan?
Contoh kasus dari hantaran diatas adalah gerakan perlawanan masyarakat adat Atoni Meto dalam kasus penambangan marmer di gunung Mutis. Gunung tempat mereka melakukan ritual Tasaeb banu-suatu ritual yang diaplikasikan untuk menjaga kelestarian hutan dan debet air- saat ini sedang ditambang oleh PT.Karya Asta Alam. Selain itu, di gunung tersebut juga masyarakat Atoni Meto biasa melaksanakan pemujaan terhadap leluhurnya. Akibat dari penambangan marmer di gunung Mutis, perekonomian kolektif mereka juga ikut hancur bersama hancurnya adat istiadat mereka. Kuatnya simpul kekerabatan yang selalu mereka bangun melalui budaya Okomama, yakni budaya mengunyah sirih pinang sebagai simbol untuk mempererat hubungan kekerabatan antar suku maupun sedarah dan juga simbol penerimaan atas orang asing yang datang sebagai tamu telah memperkuat simpul gerakan mereka selama 11 tahun tepatnya sejak 1997 hingga hari ini.

I. Masyarakat Adat Atoni Meto Mengkonstruksi Identitas Sebagai Basis Kekuatan Tindakan Kolektif
Mengapa individu-individu mau bergabung dan melakukan gerakan perlawanan? Mengapa kita mau ikut dalam pengambilan suara? Singkatnya apa yang mendorong kita untuk terlibat dalam tindakan kolektif?. Di balik enigma ini, ada teori yang mungkin dapat digunakan untuk menjelaskannya, yakni : bisa jadi karena sedang mencari identitas dan pengakuan orang lain secara permanen. Untuk memahami hal ini kita harus berada pada dua tataran konstruksi identitas: yaitu tataran identitas personal dan tataran identitas kolektif. Apa sebenarnya identitas? Apakah identitas itu adalah sesuatu yang telah ada dalam diri masyarakat Atoni Meto dalam hal ini, atau Identitas itu sesuatu yang sedang ingin dicari dan diciptakan melalui gerakan perlawanan oleh masyarakat Atoni Meto?. Bagi Pirandello identitas didefinisikan justru oleh orang lain diluar kita, atau lebih pada pengakuan yang diberikan orang lain mengenai diri kita (Giddens,dkk.2004:175). Diantara sekian bukti paling penting dalam pencitraan identitas masyarakat Atoni Meto misalnya, gerakan mereka menjadi kuat dalam durasi 11 tahun adalah karena mereka mengidentifikasi diri sebagai masyarakat adat Atoni Meto yang terkenal sebagai masyarakat paling besar di wilayah Timor Barat propinsi Nusa Tenggara Timur. Masyarakat Atoni Meto juga dikenal sebagai masyarakat ritual karena hampir setiap kegiatan hidup sehari-hari mereka mulai dengan ritual-ritual tertentu. Kekayaan ritual yang mereka miliki inilah yang menjadi simbol permanensi pengakuan tidak hanya bagi orang Atoni sendiri tetapi juga bagi orang lain diluar komunitas masyarakat Atoni Meto.
Dari sini, kita dapat menoleh sejenak bagaimana Hegel sebagai orang pertama yang memperkenalkan istilah pengakuan sebagai satu inti untuk menjelaskan fenomena masyarakat dan mengoposisikannya dengan istilah kontrak sosial. Perjuangan masyarakat Atoni Meto untuk mendapatkan pengakuan atas gunung Mutis tempat dimana mereka melakukan basis perekonomian kolektifnya, bisa juga menjadi faktor munculnya gerakan perlawanan pada korporasi yang menambang marmer di gunung tersebut. Namun hal yang perlu diingat, pengakuan juga tidak terjadi begitu saja. Unsur pemaksaan menjadi warna tersendiri untuk diakui dan didefinisikan seperti apa sesungguhnya orang Atoni, dan memaksa korporasi atau aktor gerakan diluar Masyarakat Atoni Meto untuk mengakui bagaimana orang Atoni mendefinisikan dirinya melalui gerakannya dengan menggunakan kekuatan simbol budaya dan simbol ritusnya.
Ini merupakan proses dialektika tanpa akhir yang mempertautkan masyarakat Atoni Meto dalam hubungan yang tidak bisa dibubarkan oleh orang lain, dan akan terus berlanjut sebagaimana yang sulit didamaikan pada diri internal kita sendiri. Bahkan kesunyian yang tidak akan bisa membebaskan kita. Bahkan biarawan yang mengasingkan diri, atau pertapa saja harus terus berjuang untuk diakui oleh Tuhannya. Ini merupakan perjuangan yang akan dimenangkan oleh mereka yang memiliki keberanian untuk mengambil resiko, dengan menganulir hubungan tertutup dan mengajukan hubungan lain sebagai alternatif. Inilah hubungan sosial yang akan menciptakan sebuah lingkaran pengakuan baru.
Dalam tulisan yang berbeda, identitas di bedakan menjadi 2 yakni identitas diri adalah konsepsi yang kita yakini tentang diri kita dan identitas sosial adalah suatu harapan dan pendapat orang lain yang membentuk kita (Barker, 2004:173). Identitas juga dapat dikatakan sebagai produk budaya yang spesifik dan tidak abadi. Jadi, identitas sepenuhnya adalah kontruksi sosial dan tidak mungkin eksis diluar representasi budaya. Kita memandang identitas diekspresikan melalui berbagai bentuk upaya yang dapat dikenali oleh orang lain dan diri kita sendiri. Identitas dalam pengertian harfiah bisa didefinisikan sebagai ciri-ciri atau tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sekelompok orang yang membedakannya dari yang lain, sehingga mampu menggambarkan watak dan karakteristik yang ada (Maulani, 2007). Identitas dikemas sedemikian dan kemudian dijadikan sebagai basis kekuatan dalam gerakan perlawanan orang Atoni Meto. Inilah kemudian yang dinamai sebagai bentuk politik identitas. Selain dari pola gerakan, kita juga dapat memaknai identitas mereka dari simbol yang digunakan dalam perlawanan, kepercayaan, sikap dan gaya hidup.
Sementara menurut Eric Hobsbawm identitas kolektif-yang cenderung berkonotasi negatif- berarti sesuatu yang berlawanan dengan yang lain . Dengan kalimat lain, identitas kolektif tidak mesti berangkat dari ciri yang sama. Namun identitas kolektif juga dapat dikatakan hal yang menyatukan kita sebagai satu kelompok dan sekaligus membedakan kita dengan kelompok lain. Dan jika dilihat dari segi kultur-politis, maka mengkombinasikan identitas kultural dengan identitas politik bukanlah merupakan satu permasalahan. Justru sebaliknya, terkadang hal ini dapat digunakan sebagai jalan keluar.
Menurut Giddens, identitas kolektif yang digunakan masyarakat adat Atoni Meto sebagai simpul gerakan hanyalah proyek yang sengaja diciptakan berdasarkan sudut situasi dimasa lalu dan masa kini untuk mencapai apa yang mereka pikirkan dan mereka inginkan menjadi harapan yang nyata, yakni penghentian penambangan marmer dan upaya revitalisasi budaya mereka.
Terkait dengan perbincangan mengenai bagaimana hubungan identitas dan gerakan sosial masyarakat adat Atoni Meto, Touraine berpendapat bahwa suatu gerakan sosial ada karena 3 unsur pembentuk, yakni: ada identitas bersama, pihak yang menjadi oposisi, dan sesuatu yang dipertaruhkan, yang berupa objek milik bersama yang diperebutkan didalam konflik antara gerakan dan oponen (Beilharz,2002:145).
Gagasan Touraine mengenai gerakan sosial adalah sebagai kombinasi dari prinsip identitas, prinsip oposisi, dan prinsip totalitas, dimana aktor-aktor sosial mengidentifikasi diri mereka , lawan mereka secara sosial, dan tingkatan –tingkatan dalam sebuah konflik. Gerakan sosial baru muncul dalam konteks adanya core konflik baru dalam masyarakat post-industri kontemporer. Bagi Touraine kombinasi tersebut ataupun juga proses ” formasi identitas” dapat di deteksi pada setiap aspek dari perilaku sosial, tetapi gerakan sosial harus dibedakan sejauh isunya mencapai tingkat tertentu yang dapat dirujuk secara historis, lebih dari sekedar keputusan –keputusan institusional atau norma-norma organisasional yang ada dalam masyarakat.
Lebih lanjut, Touraine juga mendefinsikan bahwasanya ”gerakan sosial baru adalah gerakan sejumlah warga masyarakat yang secara budaya terlibat dalam konflik sosial, yang tujuan dan strateginya memiliki pertalian sosial dan rasionalitas sendiri”. Dia menjelaskan tiga hal pokok yang tercakup dalam gerakan sosial baru. Pertama,disebut baru, karena secara kualitatif berbeda dengan gerakan sosial lama yang memiliki perhatian pada keadilan ekonomi dan sosial politik. Kedua, gerakan ini berkaitan erat dengan isu sosial. Ketiga, gerakan ini berawal dari kelompok perorangan tetapi membentuk unsur gerakan yang lebih besar (Singh,2001:87).
Berbeda dengan Touraine, Laclau mengatakan gerakan sosial harus mampu membangun revolusi demokratik yang bersifat populis, yang dapat mengakomodir tuntutan berbagai macam kelompok, seperti: gerakan etnis, gerakan regional, gerakan kaum minoritas, gerakan anti rasis. Laclau dalam konsep artikulasinya berpendapat berbagai aspek kehidupan sosial seperti identitas, yang kita pandang menyatu dan abadi dapat dianggap sebagai stabilitsasi temporer yang khas secara historis atau pengungkapan makna secara arbitrer.
II. Masyarakat Atoni Meto Merengkuh Identitasnya Dalam Kondisi Sub Kultur Dan Bertahan Di Tengah Budaya Global.

Jika pada tahun 1985, Gayatri Spivak bertanya” Dapatkah sub altern berbicara?”. Hal itu dikarenakan telah terjadi kebutaan ras dan klas diruang akademik barat. Yang dimaksud oleh Spivak dengan subaltern adalah subjek yang tertekan (Gandhi,2001:1). Sebagaimana yang saya maksud subaltern dalam makalah ini adalah masyarakat Atoni Meto. Subalternitas masyarakat Atoni Meto juga disebabkan oleh kondisi pen- sub kultur-an yang panjang yang mereka alami.
Namun sejak 1997 kesadaran akan pentingnya wawasan identitas orang Atoni Meto terhadap lingkungan budaya mulai muncul. Mereka mulai berfikir pentingnya identitas yang bersumber dari kebudayaan lokal sebagai ketahanan sosial bagi mereka. The within forces senantiasa mereka gunakan sebagai identitas yang terus digulirkan sebagai bentuk resistensi sekaligus reaksi atas kekuatan-kekuatan dari luar. Yang dimaksud the within forces dalam hal ini adalah sikap mental, nilai hidup, cara berfikir, cara merasa, cara bertindak, cara bekerja, logika, estetika, dan etika dimana itu semua telah ada dalam budaya mereka seperti halnya budaya Okomama, budaya Tasaeb Banu, budaya Naketi (budaya pengakuan dosa) dan masih banyak lagi budaya yang telah mengatur kehidupan mereka sehari-hari.
Gerakan lokal mereka disatu sisi dapat dimaknai etnosentris. Namun setidaknya hal ini membuktikan adanya kesadaran pribadi orang Atoni Meto yang berada diluar daerah untuk mengakui dan menciptakan kebanggaan terhadap nilai lokal yang bersumber dari kebudayaan mereka. Dalam tatanan internal masyarakat Atoni sendiri, geliat kesadaran akan identitas dapat dilihat pada dinamika gerakan mereka selama 11 tahun. Mereka menggunakan aspek kebudayaan sebagai mainstream gerakan. Karena dari sinilah terjadi semacam upaya menggalang kekuatan untuk mengukuhkan diri sebagai sebuah bangsa yang memiliki karakter yang dibangun oleh budaya lokal. Sebagai komunitas yang memiliki prilaku dan kepercayaan yang berbeda dengan budaya Timor secara luas, Orang Atoni kaya ritual dalam kehidupan keseharian mereka dibanding masyarakat pada umumnya.
Perjuangan mewujudkan kembali identitas masyarakat Atoni Meto memang layak dilakukan. Hal ini mengingat dalam perjalanannya kultur Atoni Meto sejak lama senantiasa berada dalam posisi yang tidak menguntungkan. Pada masa kejayaan kerajaan (jawa ), kebudayaan Atoni Meto lebih berada di posisi sub ordinasi. Dan pada masa orde lama dengan legitimasi UU No.69/1958 struktur pemerintahan adat yang ada diubah menjadi ”Desa Gaya Baru”, dan pada masa orde baru dengan dikeluarkannya UU No.5/1979 yang sentralistik masyarakat Atoni Meto berada pada sub kultur budaya Jawa (Jawanisasi). Struktur pemerintahan yang dulunya Fetor diubah menjadi menjadi Desa. Masyarakat Atoni Meto yang ikatannya didasarkan pada faktor genealogi (marga) , tiba-tiba harus dipisah dan disatukan dengan marga-marga lain dalam satu wilayah yang disebut desa. Tersingkirnya para tokoh adat oleh struktur formal lewat aparat yang telah ditetapkan dan dibentuk oleh pemerintah merupakan kelanjutan masalah dari sistem sentralistik yang bagi mereka adalah representasi Jawa atau orang Atoni Meto menyebutnya Jawanisasi.
Ketika kekuasaan adat semakin melemah, pengaruh asing yang datang melalui era modernisasi semakin membuat mereka semakin determinan. Belum lagi pengaruh pasar bebas, dan industrialisasi juga semakin menghancurkan sistem perekonomian berbasis kolektif mereka. Kasus penambangan marmer di gunung Mutis menjadi tanda atas hancurnya budaya, politik, sosial dan ekonomi mereka. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ninok Leksono, ditengah kepungan perubahan global terdapat beberapa hal yang akan mempengaruhi kita, yakni: (1) pengaruh sosial politik, (2) pengaruh ekonomi, (3) pengaruh teknologi, (4) pengaruh globalisasi (Leksono,2000). Keempat macam pengaruh tersebut juga terjadi pada masyarakat Atoni Meto dan terbukti mampu merubah tatanan kehidupan mereka, yakni dari masyarakat yang tidak kritis pada sistem sosial menjadi kritis dan bahkan berani melakukan perlawanan.
Modernisasi dan industrialisasi yang merambah hampir di segala bidang kehidupan, memang merupakan persoalan tersendiri bagi identitas kebudayaan. Pada era ini banyak orang berfikir tentang usaha melepaskan diri dari pola kehidupan tradisional yang mereka anggap ketinggalan jaman. Kondisi demikian terutama terjadi pada kalangan masyarakat terpelajar yang bermukim di daerah perkotaan. Kalangan anak muda berfikir bahwa kebudayaan tradisional tidak lagi sesuai untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Kaum muda lebih merasa cocok berperilaku dan berpenampilan kebarat-baratan dan malu mengkonsumsi hal-hal yang bernuansa tradisional.
Industrialisasi kekayaan lokal, bisa jadi gerbang awal modernisasi. Jika dibiarkan, bangsa ini akan kehilangan ragam kesukuannya. 10 tahun yang akan datang, akan sangat biasa masyarakat adat Atoni Meto tidak lagi mematuhi adat istiadat, dan menjalankan ritual-ritual adatnya. Dan akan sangat memungkinkan penambangan marmer adalah awal dari prediksi 10 tahun kedepan.
Modernisasi dan globalisasi selain disambut dengan penuh optimis dan suka cita oleh beberapa pihak, juga menjadi ancaman baru bagi kearifan lokal. Karena globalisasi dan modernisasi akan sangat dengan mudah menyingkirkan budaya lokal yang telah dipertahankan puluhan tahun bahkan ribuan tahun. Selain itu juga akan mendikte dan menaklukan budaya lokal untuk diseragamkan sesuai dengan kepentingan ideologis. Horkheimer dan Adorno mengemukakannya istilah industri kebudayaan ( Lubis,2004:110). Industri kebudayaan memiliki fungsi melegitimasi ideologi masyarakat kapitalis yang ada dan mengintegrasikan individu kedalam kerangka kerja formasi sosial. Geertz ( dalam Mohamad, 2005: 259) menyebut gejala ini sebagai ”pembukuan ganda” dalam hal moral. Selanjutnya Mohamad menuliskan: dengan itu geertz berbicara tentang suatu simptom, sebuah tendensi yang umum terjadi di masyarakat-masyarakat yang sedang berkonfrontasi dengan ”kebudayaan modern”.
Dalam kehidupan masyarakat ”Subkultur” identitas merupakan masalah penting yang memang harus mendapatkan perhatian , karena dari sinilah pengakuan bagi kelompok subkultur bisa didapatkan, baik sekedar pengakuan bahwa mereka bagian dari kelompok dominan ataupun pemenuhan hak-hak mereka untuk bisa berekspresi secara bebas. Dalam masyarakat plural biasanya ketimpangan struktural bisa terjadi ketika identitas satu kelompok lebih bersifat mencolok (salient) dibanding kelompok lain. Ketika kelompok dominan lebih bisa menampilkan diri sementara kelompok minoritas hanya dipandang sebagai objek pelengkap.
Akhir-akhir ini perbincangan tentang identitas menjadi topik yang booming. Kemungkinan, hal ini terjadi karena permasalahan identitas etnitas lebih rawan terhadap konflik ketika terjadi ketimpangan struktural dalam masyarakat. Untuk itu diperlukan strategi tersendiri untuk mengelola agar persoalan identitas etnisitas tidak menjadi sumber konflik. Harus diakui bahwa kelompok etnis yang dominan tetap saja akan ada dan tidak bisa dihindarkan, namun persoalannya adalah bagaimana budaya dominan itu bisa mewakili kepentingan dan kebutuhan kelompok yang pada posisi subkultur. Pada prinsipnya setidaknya ada lima formula pembentukan budaya dominan yaitu pertama, Asilimasi adalah proses di mana budaya yang dianut oleh kelompok dominan menjadi satu-satunya budaya – yang lain hilang atau lebur di dalamnya. Kedua, Akulturasi, budaya yang dianut oleh kelompok pada posisi subkultur atau kaum lemah tidak hilang. Akan tetapi, budaya-budaya itu secara signifikan kehilangan pengaruh, karena telah disesuaikan dengan budaya kelompok dominan. Ketiga, Pluralisme terbatas adalah proses di mana setiap budaya tetap dipertahankan sebagaimana adanya – tidak ada yang dihilangkan, dilebur, atau dimodifikasi. Ide dasar dari pluralisme terbatas adalah bahwa setiap budaya sama pentingnya serta memiliki hak hidup dan berkembang yang sama, sehingga perlu dilestarikan apa adanya. Keempat, Pluralisme dan multikulturalisme yang memandang budaya sebagai sesuatu yang dinamis. Karenanya, pelestarian bukan berarti mempertahankan budaya apa adanya. Dalam kacamata pluralisme dan multikulturalisme, pelestarian yang baik justru harus mendorong percampuran dan pengayaan antarbudaya, tanpa ada yang dihilangkan atau disubordinasi. Dan kelima, Amalgamasi berarti meleburnya semua budaya, baik yang dianut kelompok dominan maupun kelompok pada posisi subkultur guna membentuk budaya yang baru.
Berkaitan dengan kelas dominan dan “sub-altern” atau saya dalam hal ini menggunakan subkultur sebagai akibat dari subaltern dalam study post_kolonial Homi Babha dan Gayatri Spivak (1994) mengembangkan apa yang disebut dengan “Budaya Hibrid ” dimana kelompok subkultur juga bisa pertahan dengan unsur budaya hibrid, yaitu dua budaya yang berbeda tidak beralih menjadi satu wujud baru, tapi juga melahirkan bentuk-bentuk resistensi baru dan bentuk-bentuk negoisasi baru. Dalam hal ini budaya dari kelompok dominan tidak bisa sepenuhnya memaksakan kehendaknya pada yang subkultur, karena relasi kekuasaan didalamnya lebih bersifat dinamis dalam pertahanan budaya kelompok subkultur. Menurutnya Streotipe kolonial dalam konteks persebaran otoritas imperial pertahanan identitas etnisitas seolah-olah merupakan hasil konstruksi yang dijadikan bersifat alamiah, sehingga pada akhirnya akan melahirkan sistem ‘agensi baru’ yang juga memungkinkan yang mustahil menjadi niscaya pada saat kapan kelompok-kelompok subkultur menggunakan dan mempertahankan identitas dengan melakukan perlawanan terhadap penduduk yang dominan yang menginginkan perubahan struktur dan melahirkan ketimpangan lokal.
Segala kemungkinan beberapa tahun mendatang akan sangat mungkin terjadi. Tidak hanya peleburan budaya dengan 5 pola yang tersebut diatas, namun bisa sangat terjadi budaya dan tradisi masyarakat adat Atoni Meto akan benar-benar tak terkenang karena sebuah awal yang bernama “Penambangan Marmer”. Oleh karena itu, Perjuangan apapun bentuknya akan terus berlanjut.